Tanggapan Tentang Maraknya Intoleransi, Peredaran Narkoba, Judol, Begal dll

Editor: Admin

                                                                Ps.Drs.Polmar, STh. MM  - Rohaniawan, Praktisi dan Pengamat Sosial

Medan - Tabloid Rhema.Com, Miris saya mendengar seorang aparat aknum UC Kebangsaan, keluar dari mulutnya mengatakan bahwa  maraknya kejahatan masyarakat melakukan pelanggaran hukum karena; "Kurangnya Masyarakat memiliki kesadaran hukum"

Mendengar ini sy bergumam dlm hati, Krn statemen ini tak asing ditelinga saya sering saya dengar dari mulut para penegak hukum juga para Elit bangsa ini.

Saya balik bertanya Kenapa Anda tidak menyadari dan bertanya, "Bukankah juga Aparat Kurang memiliki kesadaran hukum?"

Bila kita cermati secara sosial, "Ukuran Keberhasilan Penegak Hukum Melakukan Penegakan Hukum, Bukan semata-mata di ukur dari angka-angka  statistika secara kuantitatip, tetapi perlu di lihat dari aspek peristiwa sosial dalam masyarakat secara kualitatip, Contoh Adakah masyarakat rasa Aman, Nyaman dan terlindungi?

Meskipun kelihatan dari pemberitaan Medsos secara kuantitatip;

1. Polisi berhasil dgn menangkap Intoleransi Penghianat UUD45 dan Pancasila.

2. Begitu juga Tangkapan Pengedar gelap narkoba berton-ton

3. Juga Begal, Judol dll

Ditinjau Secara kuantitatip angka statistik mungkin bagi lembaga penegak hukum itu sukses. 

Tapi apakah sukses bagi masyarakat...? jika diukur secara kualitatip dlm kehidupan sosialnya Apakah Masyarakat sudah merasa; aman, nyaman dan terlindungi..? 

Saran dan pernyataan yang cerdas, agar penegakan hukum yg efektif tdk hanya ttg menindaklanjuti pelanggaran hukum yg terjadi tetapi juga ttg menciptakan kesadaran dan perubahan sosial yg positif di dlm masyarakat. Peristiwa sosial yg terjadi dlm masyarakat dpt menjadi indikator yg lebih akurat ttg keberhasilan penegakan hukum karena dapat menunjukkan apakah masyarakat merasa aman, adil dan percaya pada sistem hukum, klak secara reel hal ini jadi Kenyataan dilihat dari Sosiologi Hukum dan Psikologi Hukum. 

Semoga di Indonesia hukum jadi bagian dari solusi bukan bagian dari masalah.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com